Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa dokumen hingga uang tunai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 300 juta.
“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan dibeberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari Rp 300 juta rupiah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
Dia juga mengakui bahwa salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik ialah rumah Gubernur Kalses Sahbirin Noor alias Paman Birin yang saat ini statusnya sebagai tersangka.
Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Video Editor: Tikha