Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan itu diperlukan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Jadi dari kegiatan pengeledahan tersebut memang sementara di dalami keterlibatan atau keterkaitan adanya penyimpangan untuk hibah-hibah sebagaimana yang tadi sudah disampaikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
“Masih didalami ada sapi, ada kambing, ada ikan, ini masih didalami dan dilakukan analisa oleh teman-teman pendidik sampai sejauh mana,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Video Editor: Tikha