Bawa Koper Misterius, Sandra Dewi Beri Kesaksian Kedua di Sidang Suami

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandra Dewi kembali menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis. Ini kedua kalinya Sandra duduk di persidangan memberikan kesaksiannya.

Artis 41 tahun tersebut tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta sekira pukul 11.07 WIB. Sandra Dewi tampak mengenakan atasan kemeja coklat dan rok hitam serta rambut digerai.

Tidak banyak yang diucapkan Sandra Dewi saat tiba di Tipikor. Namun dia sempat mengaku bahwa kabarnya baik. "Baik," ujar Sandra Dewi singkat sebelum masuk ke ruang sidang. Begitu tiba di ruang sidang, Sandra Dewi langsung duduk di kursi saksi. Dia sempat ditanyakan hakim ketua soal koper berwarna rose gold yang dia bawa.

"Itu bawa apa?" tanya hakim ketua. "Bawa koper Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. Koper tersebut berisi berbagai dokumen untuk mendukung kesaksiannya di persidangan.  Ibu dua anak tersebut lalu disumpah secara Katolik sebelum memulai sidang.

Video Editor: Aris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI