Suara.com - Pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier, digugat seorang akademisi bernama Syamsul. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang gugatan Syamsul atas pangkat Deddy Corbuzier digelar untuk keempat kali. Agendanya, masih seputar kelengkapan berkas.
Sayangnya, Deddy Corbuzier sebagai sosok yang digugat, tidak hadir. Ia diwakili pihak Kementerian Pertahanan, bagian yang memberikan pangkat kepada sang artis.
"Jadi yang saya gugat adalah letkol titulernya, bukan pribadi. Makanya dihadiri dari kuasa hukum Kemhan," kata Syamsul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (17/10/2024). Syamsul yang merupakan seorang akademisi mempertanyakan apa alasan Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letkol Tituler.
Video Editor: Aris