Suara.com - Laporan penipuan berkedok investasi senilai Rp15 miliar dari Bunga Zainal ke dua rekan bisnisnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tanda-tanda dari terlapor untuk menunjukkan itikad baik.
"Kelihatannya gimana? Kami belum terima keterangan resminya," ujar kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Selagi belum ada iktikad baik, Bunga Zainal tidak akan memaafkan atau mencabut laporan terhadap dua rekan bisnisnya. Sang artis sudah lelah menghadapi janji manis mereka yang tak kunjung terealisasi.
"Itu kan nilainya nggak kecil. Kalau mereka hanya menjanjikan, saya nggak mau," kata Bunga Zainal. "Saya sudah tunggu-tunggu. Emang nggak ada janji dia untuk ada aset yang diserahkan atau membayar sesuai waktu yang sudah kami berikan," lanjutnya.
Video Editor: Rahadyan Adi