Suara.com - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).
Kunjungan Nikita ini bertujuan untuk meminta perlindungan terhadap anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly yang merupakan korban sekaligus saksi dalam kasus dugaan asusila.
"Tadi ngobrol sama ibu LPSK sama timnya, memohon perlindungan agar saksi-saksi dan Laura juga dalam perlindungan," kata Nikita Mirzani usai mengajukan permohonan perlindungan untuk Lolly.
Artis 38 tahun tersebut mengatakan bahwa permohonan perlindungan ini dia ajukan setelah melihat gelagat kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution yang mulai mencari-cari keberadaan Lolly.
Belum lagi menurut Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan keluarganya punya track record yang cukup menyeramkan.
Video Editor: Aris