Suara.com - Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante membacakan pledoi atau nota keberatan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/10/2024).
Sang terdakwa memberikan judul Suatu Saat Kebenaran Akan Terungkap untuk pledoi-nya. Yudha juga mengatakan bahwa dia menerima banyak cacian dan hinaan setelah kasus ini viral.
"Berbagai tuduhan telah dijatuhkan kepada saya, rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk dianggap benar lagi, dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," kata Yudha Arfandi dalam sidang.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan objektif. Dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan, dan haruslah begitu berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," tambah Yudha.
Video Editor: Praba