Suara.com - Empat dekade lalu, perempuan adat Desa Ria-Ria di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, berhasil memperjuangkan hak atas tanah leluhurnya saat para pria bersembunyi di hutan.
Semangat perjuangan ini tumbuh lagi tatkala lahan mereka disebut ‘dirampas secara halus’ untuk program Food Estate. Sejak program lumbung pangan itu masuk Desa Ria-Ria pada 2020, berbagai permasalahan muncul, mulai dari soal sertifikat, gagal panen, hingga konflik lahan.
Menurut riset KSPPM pada awal tahun ini, 80 persen lahan di area Food Estate sudah kosong.Riset itu menyebut kegagalan di dua masa tanam membuat banyak petani mengaku kapok.
Bukan hanya soal gagal panen, sebagian petani juga mengaku rugi besar karena ketidakjelasan pengelolaan hasil panen. Selain itu, kini warga Desa Ria-Ria juga dibayangi konflik lahan.
Sebagian tanah adat warga berada di kawasan hutan lindung, namun pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang memungkinkan penggunaan hutan lindung untuk kegiatan lumbung pangan.