Suara.com - Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar semakin panas. Kini, giliran Edward yang mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti," ujar kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Peristiwa pertama yang diadukan kuasa hukum Edward Akbar diduga terjadi pada bulan Oktober 2023.
"Saat itu, pelaku diduga menjewer anaknya hingga tersungkur dan menangis," papar Jundri R. Berutu. Sementara peristiwa kedua yang dijadikan bukti aduan kuasa hukum Edward Akbar, diduga terjadi pada bulan Februari 2024. "Dia memukul perut anaknya hingga menangis," kata Jundri R. Berutu.
Video Editor: Rahadyan Adi