Suara.com - Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (Amhipan) menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini dilakukan untuk mendorong tindak lanjut proses hukum terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Amhipan menduga Alexander Marwata melanggar kode etik karena bertemu dengan Eko, yang saat ini berstatus tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Koordinator aksi, Reza, mendesak agar Polda Metro Jaya segera memanggil Alexander untuk dimintai keterangan terkait pertemuan tersebut. "Kami meminta Polda Metro Jaya untuk berani memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah bertemu dengan Eko Darmanto (ED). Terlebih, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Eko Darmanto," ujar Reza, Senin (30/9/2024).
Video Editor: Yulita Futty