Suara.com - Sandur—seni pertunjukan tradisional di Jawa Timur—pernah dituduh menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia (PKI) lantaran pemainnya dituding bagian dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra).
Sebagian pegiatnya disebut telah ditangkap tanpa proses pengadilan saat pergolakan politik 1965. Belum sempat leluasa dipentaskan, kesenian yang diyakini berasal dari permainan tradisional anak-anak pedesaan (dolanan) juga dituduh melafazkan syair musyrik, tapi kini telah ditetapkan pemerintah sebagai warisan budaya takbenda—yang menandakan kesenian ini harus dilestarikan.
BBC News Indonesia menemui para pegiat seni lintas generasi kesenian sandur di Bojonegoro, Jawa Timur. Salah satunya adalah Djagat Pramudjito atau Pram, seorang pegiat sandur senior di Bojonegoro. Di akhir hayatnya, Pram ingin kesenian sandur yang sempat dilarang saat tragedi G30S PKI di tahun 1965 ini, tetap lestari.'