Gugatan Cerai Kimberly Ryder Terganjal, Edward Akbar Tak Bawa Bukti Lengkap

Rabu, 25 September 2024 | 17:35 WIB
Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (25/9/2024) berakhir ditunda.

Penundaan ini lantaran pihak Edward Akbar yang sebelumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait gugatan cerai tidak membawa bukti-bukti yang lengkap.

Edward Akbar sendiri tak hadir di sidang dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Justiartha Hadiwinata. "Dari tergugat yang mengajukan eksepsi, tetapi saat ditanya oleh hakim dari bukti-bukti eksepsi, belum siap dari tergugat," kata kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, usai sidang.

"Jadi kami dari penggugat pun belum bisa membantah dari eksepsi dari tergugat. Walaupun kita sudah siap, bukti sudah kita serahkan kepada hakim," ucapnya menyambung.

Video Editor: Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI