Suara.com - Saat ini, jumlah karyawan yang di-PHK perusahaan di Indonesia semakin banyak. Pemerintah menyiapkan jaminan sosial jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sejumlah mantan karyawan perusahaan yang di-PHK mengeluhkan banyak dan rumitnya syarat-syarat untuk pengajuan jaminan sosial tersebut.