Suara.com - Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai. Putusan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2024) secara e-court.
Ruben Onsu dan Sarwendah sebenarnya telah dipanggil untuk datang ke persidangan. Namun karena keduanya tidak hadir, maka sidang diputus secara verstek.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun pada Selasa (24/9/2024).
Tumpanuli Marbun menambahkan, "Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat di putus karena perceraian." Sejak awal Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai, ia memang memilih absen. Begitu pula Sarwendah yang juga tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video Editor: Yulita Futty