Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak. Penggelapan itu berlangsung pada Senin (23/09/2024) malam.
Dikabarkan, aksi KPK tersebut dilakukan di rumah mantan Gubernur Kaltim periode 2008-2018 itu yang berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota. Peristiwa tersebut lantas menjadi perhatian warga. Beberapa kendaraan memenuhi rumah dengan nomor 18 itu.
Nampak di lapangan, ada 1 mobil polisi serta 3 mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan abu-abu terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada persis di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Dua mobil berwarna hitam memiliki nomor polisi (Nopol) KT 1302 YN dan KT 1104 WN, sedangkan yang warna abu-abu bernopol KT 1107 MO. Untuk mobil polisi, memiliki nomor identifikasi XII 1600-31.
Video Editor: Rahadyan Adi