Suara.com - Keluarga Yudha Arfandi merepons tuntutan jaksa yang menuntut sang terdakwa hukuman mati. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
Jaksa menilai, Yudha Arfandi secara sengaja dan berencana menghabisi nyawa Raden Andante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dengan emosi, Budi Ahmad selaku ayah Yudha Arfandi menganggap tuntutan jaksa untuk anaknya berlebihan. "Lebay jaksanya!" ujar Budi Ahmad membentak ke arah kamera wartawan saat ditemui usai sidang.
Budi Ahmad juga membiarkan keputusan jaksa yang menuntut putranya hukuman mati. Dia juga tak berharap apapun untuk hasil vonis hakim nantinya. "Biarin aja, terserah jaksa. Tidak ada harapan," ucap Budi.
Video Editor: Yulita Futty