Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus gugatan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi hari ini, Kamis (19/9/2024). Selain mengabulkan perceraian, hakim juga menyerahkan hak asuh anak ke Nisya.
"Tiga orang anak berada dalam pengasuhan penggugat," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya siang tadi.
Setelah memegang hak asuh anak, Nisya Ahmad tidak diperkenankan menghalang-halangi keinginan Andika Rosadi untuk tetap menemui ketiga buah hati mereka.
"Penggugat tidak boleh melarang tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap ketiga anak tersebut," terang Taslimah.
Dengan adanya penetapan tersebut, Andika Rosadi dibebani nafkah bulanan untuk anak-anak sampai mereka cukup dewasa. "Untuk anak, besaran nafkahnya sejumlah Rp30 juta per bulan. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai mereka dirasa cukup dewasa dan mandiri," papar Taslimah.
Video Editor: Rahadyan Adi