Dukung Prabowo, Partai Buruh Minta Revisi UU Cipta Kerja dan Hapus Sistem Outsourcing

Kamis, 19 September 2024 | 10:00 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal tolak Tapera. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh berharap pemerintahan mendatang, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo SubiantoOmnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bisa ditinjau kembali.

Harapan itu muncul seiring sikap Partai Buruh yang menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo. Sebelumnya diketahui, Prabowo didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), di mana sejumlah partai di dalamnya merupakan pendukung Omnibus Law Cipta Kerja saat pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat ditanya optimisme Partai Buruh bahwa Prabowo bakal meninjau ulang UU Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku tetap yakin.

"Kami optimis, Pak Prabowo akan mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024 sebagai presiden RI. Setidak-tidaknya, harapan kami adalah klaster ketenagakerjaan," kata Said di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Selain peninjauan ulang terhadap UU Cipta Kerja, Partai Buruh berharap Pemerintahan Prabowo juga menghapuskan sistem kerja outsourcing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI