Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Ghea Youbi. Ia digugat wanprestasi oleh Ruang Artis Manajemen (RAM) tempatnya bernaung.
"Dia memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami," ujar kuasa hukum Ruang Artis Manajemen, Kiagus Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Ghea Youbi terikat kontrak dengan Ruang Artis Manajemen sejak Juni 2022 sampai Juni 2024. Namun pada September 2023, Ghea memutus kontrak tanpa alasan jelas. "Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024, dan baru berjalan satu tahun tiga bulan. Ghea Youbi secara sepihak memutus kontrak pada September 2023 dengan tanpa pemberitahuan apa pun," jelas Kiagus Ahmad.
Parahnya lagi, pihak manajemen menyebut Ghea Youbi meneken kontrak kerja dengan pihak ketiga secara langsung setelah melakukan pemutusan kerja sama sepihak.
"Dia tetap mengambil kontrak secara sendiri sampai Maret kemarin. Jadi, dia tidak menghormati isi kontrak tersebut," terang Kiagus Ahmad.
Video Editor: Praba