Suara.com - Laporan dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mulai diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani beserta empat saksi dipanggil untuk memberikan keterangan yang bisa menguatkan laporan terhadap pacar Lolly tersebut. "Inisialnya C, Y, kemudian juga M dan D," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Setelah Nikita Mirzani dan para saksi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan Laura Meizani atau Lolly selaku korban. Namun, detail waktu pemanggilannya belum disampaikan rinci.
Setelah Nikita Mirzani dan para saksi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan Laura Meizani atau Lolly selaku korban. Namun, detail waktu pemanggilannya belum disampaikan rinci.
Video Editor: Tikha