Suara.com - Atta Halilintar sudah dimintai keterangan atas laporan penyebaran hoaks tentang pernikahan sirinya dengan Ria Ricis. Ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September kemarin.
"AM sudah kami mintai keterangan, kemarin tanggal 12," ujar Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (17/9/2024).
Sekitar kurang lebih 2 jam, Atta Halilintar menjelaskan isi laporan terkait hoaks dirinya sudah nikah siri dengan Ria Ricis. Penyidik menyiapkan 20 pertanyaan untuk Atta saat itu.
"Waktu itu, diperiksa kurang lebih 2 jam. Disiapkan kurang lebih ada 20 pertanyaan," jelas Nurma Dewi. Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi yang memperkuat laporan Atta Halilintar soal penyebaran hoaks. Nama-nama yang sudah masuk daftar saksi di antaranya ada Ria Ricis dan sang mantan suami, Teuku Ryan.
Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi yang memperkuat laporan Atta Halilintar soal penyebaran hoaks. Nama-nama yang sudah masuk daftar saksi di antaranya ada Ria Ricis dan sang mantan suami, Teuku Ryan.
Video Editor: Tikha