Suara.com - Selebriti sekaligus anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan karena melayangkan kritik keras terkait program pensiun tambahan pada pekerja yang baru-baru jadi pembicaraan publik.
Terlihat cukup emosional, kritik tersebut ia sampaikan dalam interupsi saat Sidang Paripurna, Kamis (12/9/2024). Dalam kritiknya, ia mengungkapkan bahwa program tersebut bertentangan dengan Undang-Undang serta prinsip keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Wanita yang kerap dipanggil “Oneng” ini juga menuturkan bahwa program yang dicanangkan oleh pemerintah justru semakin menyulitkan masyarakat.
"Kami berpandangan bahwa khususnya Ayat 4 Pasal 189 terindikasi kuat bertentangan dengan amanat konstitusi dan terindikasi akan mengakibatkan tumpang tindihnya program pensiun yang telah dikelola dengan prinsip dana amanah dalam sistem jaminan sosial nasional," paparnya.