Suara.com - Polres Bogor menjelaskan penyebab berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor ke penyidik. Beberapa bukti terkait pasal yang disangkakan belum ada dalam berkas.
"Penyidik wajib melengkapi berkas yang masih kurang," ujar Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Bukti-bukti yang belum disertakan dalam berkas di antaranya seperti rekaman CCTV saat tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi, hingga keterangan sang selebgram dalam BAP tambahan.
"Rekaman CCTV itu milik korban dan belum diserahkan ke penyidik. Ada juga BAP tambahan dari pihak korban, dan surat perpanjangan penahanan dari tersangka," jelas Desi Triana.
Video Editor: Rahadyan Adi