Walau Pansus Angket DPR Belum Minta, KPK Siap Tangani Kasus Kuota Haji Khusus

Rabu, 11 September 2024 | 11:05 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi ajakan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya siap jika Pansus Haji DPR menggandeng lembaga antirasuah untuk mengusut kasus tersebut.

“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud. Langkah ini penting agar pemerintah, dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).

Meski begitu, Tessa mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara ini.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI