Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku akan diinvestigasi. Dia menekankan, bila pelaku terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mendapatkan hukuman.
Diketahui, pelaku berinisial SS itu dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku. Pelaku mengajak korban lakukan hubungan badan dan memberi iming-iming sejumlah uang untuk tutup mulut.
"Kasus pelecehan ini harus segera ditangani dengan baik dan seandainya ada pelanggaran tentunya harus diberikan sanksi, termasuk sanksi hukum. Supaya ini tidak berulang dan ada efek jera," kata Sandi, ditemui di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dia menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh karena bisa berdampak terhadap keberlanjutan pariwisata Tanah Air.
Video Editor: Z