Jabatan Pj Gubernur Heru Budi Habis 17 Oktober, DPRD DKI Siap Tentukan Nama Baru

Sabtu, 07 September 2024 | 20:25 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali menggelar uji coba makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024). (Foto dok. Pemprov DKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera habis pada 17 Oktober mendatang. Nantinya, akan ada penunjukan nama baru untuk pengisi kursi Pj Gubernur. DPRD DKI pun mulai bersiap membahas nama-nama yang akan menjadi pengganti Heru. Nantinya nama yang dipilih akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berdasarkan surat nomor 769/KG.13.02, seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD DKI diundang untuk melaksanakan rapat pimpinan sementara DPRD DKI untuk membahas pengganti Heru pada Rabu (11/9) mendatang.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Khoirudin membenarkan adanya undangan itu. Nantinya tiap pimpinan partai di tingkat DKI akan memberikan rekomendasi. Selengkapnya, simak video di atas.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI