Pramono Anung Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri Usai Maju Pilkada, Tapi Belum Diizinkan Jokowi

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta dari PDIP, Pramono Anung mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI. Hal ini dilakukan lantaran kini ia ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

Pramono mengatakan, memang tak ada aturan yang mewajibkan menteri untuk mundur jika ikut kontestasi politik. Kewajiban ini hanya berlaku pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," ujar Pramono di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Meski demikian, ia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Video Editor: Galih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI