Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih mengupayakan perdamaian untuk Nisya Ahmad dan Andika Rosadi yang kini sedang proses cerai. Hakim meminta kedua pihak mendatangkan perwakilan keluarga yang bisa dijadikan juru damai dalam agenda sidang hari ini, Kamis (29/8/2024).
"Agenda persidangan hari ini sesuai perintah atau pemberitahuan e-court pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus, diwajibkan menghadirkan keluarga terdekat daripada penggugat dan tergugat," ujar kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita usai sidang.
"Dan pada tanggal 27 juga, kami sudah sampaikan ke klien kami, Bapak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat," sambung sang pengacara.
Juru damai ini nantinya ditugaskan mengawal proses mediasi Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, yang belum tercapai kata sepakat saat keduanya diberi kesempatan berunding di pengadilan.V
Video Editor: Rahadyan Adi