Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bakal bikin muktamar PKB tandingan.
Lukman menganggap muktamar yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Bali kemarin memiliki banyak cacat prosedur karena tidak sesuai dengan AD/ART.
“Kami menilai muktamar di bali banyak menyalahi UU parpol karena anti demokrasi, karena aspirasi dibungkam, cabang yang punya pendapat lain selain Cak Imin dibungkam,” kata Lukman Edy di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Salah satu dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Cak Imin yakni dengan melakukan pemecatan terhadap 168 pimpinan cabang, yang memiliki sprit dan konsep khittah PKB 1998.
Video Editor: Zayadi