Suara.com - - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isu Blok Medan yang diduga dimiliki Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Pasalnya, istilah yang menyeret nama menantu dan anak perempuan Presiden Joko Widodo itu muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dengan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai terdakwa.
Koordinator TPDI Petrus Salestinus menyebut, KPK seharusnya mendalami isu Blok Medan dengan membuka penyelidikan baru di luar kasus AGK.
“Jadi, kami minta supaya KPK khusus mengenai Blok Medan harus membukanya dalam penyelidikan secara terpisah, khusus mengenai Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu,” kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Dia meminta agar KPK meminta keterangan Bobby, Kahiyang, AGK, hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi untuk mendalami Blok Medan ini.
Video Editor: Tikha