Suara.com - Aksi demonstrasi di kota Makassar, Sulawesi Selatan berakhir rusuh. Satu unit mobil angkutan umum atau biasa disebut Pete-pete di Kota Makassar terbakar di tengah aksi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 19.40 Wita, di depan halte Universitas Bosowa Makassar. Belum diketahui dengan pasti apakah mobil tersebut terbakar saat macet terjadi atau dibakar oleh pengunjuk rasa.
Kebakaran mobil terjadi saat pengunjuk rasa yang juga merupakan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus dibubarkan oleh anggota kepolisian.
Pembubaran berlangsung karena massa berunjuk rasa hingga malam hari. Padahal dalam aturan UU no. 9 Tahun 1998 dituliskan batas waktu demonstrasi dilakukan pada jam 06.00-18.00 waktu setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, polisi dilengkapi dengan alat pelindung diri mengejar pengunjuk rasa hingga ke area kampus.
Video Editor: Rahadyan Adi