Kaesang Gagal Maju Pilkada, KPU Nyatakan PKPU Pedomani Keputusan MK Termasuk Syarat Usia

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 15:23 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan begitu, nama-nama yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan berkontestasi pada Pilkada 2024 akan diproses menggunakan kriteria yang ditetapkan MK.

Pria yang akrab disapa Afif itu juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua putusan MK tentang syarat pencalonan kepala daerah dalam PKPU. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI