Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada akan tetap disahkan pada periode depan DPR RI. Nantinya dimungkinkan juga akan disempurnakan.
Hal itu disampaikan Dasco usai pengesahan RUU Pilkada dibatalkan pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).
"Jadi RUU Pilkada ini mungkin nanti pada periode depan tetap akan dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi persnya.
Ia mengatakan, RUU Pilkada kekinian memang terlihat belum sempurna. Maka untuk itu ke depan akan ada lagi penyempurnaan.
Video Editor: Eko