Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia belum bisa menyampaikan sikap partainya terkait rencana pengesahan revisi Undang-undang atau RUU Pilkada oleh DPR RI yang akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan di Pilkada 2024.
Bahlil berdalih baru saja resmi disahkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 lewat Musyawarah Nasional XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (21/8/2024) malam. Sehingga ia belum sempat menggelar rapat bersama fraksi partainya untuk menyikapi rencana pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada tersebut.
"Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam. Baru bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/8/2024).