PDIP Tolak RUU Pilkada, Tetap Usung Calon di Pilkada Jakarta 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu. (Suara.com/Bagas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIPMasinton Pasaribu, memastikan jika partainya akan mengabaikan RUU Pilkada dan tetap memilih mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024 terutama di Jakarta.

RUU Pilkada itu sendiri dijadwalkan akan disahkan pada Kamis (22/8/2024) besok setelah dibahas hanya dalam beberapa jam saja oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Selasa (20/8/2024) hari ini.

Masinton mengaku, jika PDIP akan tetap mendaftarkan calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta ke KPUD Jakarta. Ia pun mengajak partai-partai lain ikuti langkah PDIP tersebut.

"Kami akan mendaftarkan, bukan hanya kami, partai partai, calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan MK silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang dirubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Video Editor: Yulita Futty

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI