Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menyebut Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas secara kilat karena kemauan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi.
Terkait mengubah syarat batas minimal calon kepala daerah untuk Pilkada, Masinton menduga demi kepentingan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
"Udahlah, ini kan memang maunya Istana ini," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). "Ya ini maunya Istana, dia mereaksi putusan MK nomor 60/2024. Kaget kan, karena MK mengembalikkan syarat, usia pencalonan Calon Kepala Daerah," sambungnya.
Masinton menilai pemerintah sangat cepat merespons adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60, sementara berbanding terbalik ketika merespons putusan MK nomor 90.
Video Editor: Yulita Futty