Partai Buruh Deklarasikan Anies Cagub Jakarta Pasca Putusan MK, PDIP Siapkan 3 Wakil Kandidat

Kamis, 22 Agustus 2024 | 03:35 WIB
Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Buruh mendeklarasikan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur Jakarta 2024. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 nomor 60 tentang ambang pencalonan kepala daerah.

Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, mengatakan dukungan untuk Anies sebagai Bacagub setelah mereka lebih dulu menggelar musyawarah partai.

Selain itu, Partai Buruh juga telah memberikan 4 Surat Keputusan alias SK terhadap Anies. Partai yang dipimpin Said Iqbal ini juga telah mempersiapkan 3 calon pendamping untuk Anies Baswedan.

Skema pertama, kata Ferri, Anies bakal dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub Jakarta.

“Memberikan persetujuan kepada calon gubernur, Haji Anies Rasyid Baswedan, calon wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ferri di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Video Editor: Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI