Hasto Tersenyum Usai Putusan MK: PDIP Kini Bisa Usung Calon Kepala Daerah di Jakarta Sendiri

Rabu, 21 Agustus 2024 | 20:45 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan partai politik mengusung calon kepala daerah, meski tidak memiliki kursi di DPRD.

Hal itu disampaikan Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengaku putusan MK tersebut membuatnya tersenyum senang karena dia menilai upaya pencalonan tunggal kepala daerah di Jakarta sudah tidak memungkinkan.

“Ini mencerminkan bahwa ada berbagai upaya-upaya untuk di daerah khusus ibukota (Jakarta) membuat calon tunggal, itu nanti tidak dimungkinkan lagi,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Video Editor: Aris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI