Ganjar: Peta Politik Bisa Berubah, Partai Tanpa Kursi DPRD Pun Bisa Usung Calon Kepala Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:05 WIB
Ganjar Pranowo memberi keterangan saat ditemui di rumahnya, Sleman. [Suarajogja.id/Hiskia Andika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah. Dia menyebut PDI Perjuangan akan segera melakukan konsolidasi internal mengenai putusan itu.

"Saya kira pasti iya ya [konsolidasi internal], karena baru keluar hari ini ya, pasti akan disampaikan, saya juga baru baca," kata Ganjar ditemui di kediamannya, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (20/8/2024).

Kendati memang baru membaca putusan itu, Ganjar memastikan PDI Perjuangan siap bertindak sesuai dengan skenario yang ada. Termasuk potensi mencalonkan kandidat dalam Pilkada nanti.

Potensi mencalonkan kandidat sendiri tersebut, kata Ganjar akan mengubah konstelasi politik yang berkembang sejauh ini. Dia menyebut dari situ kompetisi akan kian terbuka.

Video Editor: Noor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI