Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Penetapan itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Terkait itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersuara. Dia menyampaikan kritik atas penetapan KPU DKI Jakarta tersebut lantaran pencalonan Dharma dan Kun diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.
“Jadi berpolitik itu atas dasar etika dan moral, satu saja KTP ada yang dimanipulasi itu sudah pelanggaran etika berat,” kata Hasto usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Dia menyebut fenomena pencatutan NIK warga ini mesti disuarakan agar tidak menjadi objek mobilisasi untuk memenangkan calon tertentu.
“Seruan-seruan kebenaran ini harus kita buka ruang, termasuk dalam pilkada, termasuk dalam agar tidak menjadi objek dalam mobilisasi kekuasaan untuk calon-calon tertentu,” ujar Hasto.
Video Editor: Aris