Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikabarkan diperiksa Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus perizinan ekspor crude palm oil alias CPO.
Diketahui, Airlangga Hartarto belum lama ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Beredar isu, pengunduran dirinya diduga terkait sejumlah dugaan kasus yang membelitnya, salah satunya adalah kasus perizinan ekspor CPO.
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi soal pemanggilan Airlangga Hartarto.
“Jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Harli menegaskan, pihaknya bakal memberikan informasi ke media, jika pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Airlangga.
Video Editor: Aris