Suara.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kopi sianida dengan korban Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024). Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pagi hari tadi sekira pukul 9.36 WIB.
Bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica Wongso langsung menggelar konferensi pers soal kebebasannya. Di sana dia bercerita soal pengalamannya selama 8,5 tahun dipenjara serta rencana hidupnya ke depan.
Jessica Wongso mengungkapkan bahwa kini dia sudah tak menaruh dendam terhadap siapapun, termasuk para pihak yang menjebloskannya ke penjara serta orang-orang yang memperlakukannya tak baik selama dia menjalani proses hukum.
"Pada waktu awal itu terjadi, saya merasa sangat sedih sekali ya. Tapi dengan berjalannya waktu, dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yg telah melakukan hal-hal buruk kepada saya, dan sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya," kata Jessica Wongso.
Video Editor: Tikha