Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan reshuffle menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Menurutnya Jokowi bebas melakukan perombakan kabinet kapan saja, termasuk di penghujung jabatan.
Hal itu ditegaskan Zulhas menanggapi isu reshuffle yang kembali mencuat dan dikabarkan bakal dilakukan pekan ini.
"Reshuffle itu haknya presiden (yang tahu), kan beliau punya hak prerogatif," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Zulhas menekankan bahwa persoalan reshuffle benar-benar keputusan dari kepala negara untuk melakukannya kapan saja. "Terserah kepada presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20 hak beliau ya, hak prerogatif presiden," kata Zulhas.
Video Editor: Heriyanto