Harvey Moeis Didakwa Korupsi dan TPPU, Suami Sandra Dewi: Saya Mengerti dan Tak Ajukan Eksepsi

Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:05 WIB
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami aktris Sandra DewiHarvey Moeis telah selesai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah. Sidang agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Selama hampir dua jam, JPU membacakan isi dakwaan terhadap Harvey Moeis. Setelah bagian soal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Harvey lalu berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya mengenai dakwaan yang sudah disampaikan.

Dari hasil diskusi, lelaki 38 tahun tersebut memutuskan untuk tak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan JPU. Harvey meminta persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Saya mengerti dakwaannya dan saya mohon izin untuk melanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," kata Harvey Moeis di dalam ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian saksi-saksi dari pihak JPU. Majelis hakim menjadwalkan sidang pada Kamis, 22 Agustus mendatang.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI