Autopsi Ulang Afif Maulana: Bukti Baru atau Kepastian Lama?

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:05 WIB
Suasana ekshumasi makam Afif Maulana di Padang. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Makam Afif Maulana dibongkar oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) guna melakukan autopsi ulang demi memastikan penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan pada 9 Juni lalu lalu di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Ekshumasi adalah pembongkaran makam yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang dan berkepentingan. Jenazah di dalam makam tersebut kemudian diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Polisi sejak awal berkukuh korban meninggal akibat jatuh ke sungai, sedangkan keluarga korban dan LBH Padang yakin sang anak meninggal akibat disiksa polisi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" oleh kepolisian dalam kasus kematian Afif Maulana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI