KPK Periksa Langsung Shelter Tsunami di NTB yang Diduga Dikorupsi untuk Hitung Kerugian Negara

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:05 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea Hardiningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pengecekan fisik secara langsung shelter tsunami tersebut ke lokasi. Hal itu dilakukan bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP).

"Betul, hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/8/2024).

Tessa menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara, termasuk mendalami kesesuaian dari material shelter yang dimaksud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI