10 Jaksa yang Ditarik Kejagung dari KPK Akan Bebas Tugas pada Tanggal Ini

Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:05 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih bekerja di lembaga antirasuah sampai 1 September 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa 10 jaksa yang akan kembali ke Kejagung sudah menghabiskan masa kerja selama lebih dari 10 tahun di KPK.

“Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

“Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (sampi 1 September 2024),” ujar Tessa.

Setelahnya, lanjut Tessa, ada seleksi untuk jaksa yang akan bertugas di KPK. Di sisi lain, untuk jaksa-jaksa yang menempati jabatan struktural, akan ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt).

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI