Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan 10 jaksa yang ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih bekerja di lembaga antirasuah sampai 1 September 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa 10 jaksa yang akan kembali ke Kejagung sudah menghabiskan masa kerja selama lebih dari 10 tahun di KPK.
“Pada prinsipnya nama-nama tersebut sampai saat ini masih bekerja di KPK,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
“Informasi yang kami dapatkan sementara ini, betul (sampi 1 September 2024),” ujar Tessa.
Setelahnya, lanjut Tessa, ada seleksi untuk jaksa yang akan bertugas di KPK. Di sisi lain, untuk jaksa-jaksa yang menempati jabatan struktural, akan ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt).
Video Editor: Heriyanto