KPK Periksa Bendahara DPC PDIP Lamongan Fujika soal Kasus Korupsi Alokasi Dana Hibah Jatim

Senin, 12 Agustus 2024 | 06:05 WIB
gedung kpk (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara DPC PDIP Lamongan, Fujika Senna Octavia, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan apa yang dalami penyidik terhadap istri Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi itu.

"F dimintai keterangan oleh penyidik dan didalami terkait pengetahuan yang bersangkutan perihal alokasi dana hibah provinsi jatim ke pokmas. Jadi, pendalaman terkait alokasinya," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).

Saat ditanya soal kemungkinan adanya aliran dana ke PDIP lantaran posisi Fujika sebagai bendahara partai, Tessa belum bisa memastikan hal tersebut. Simak video lengkapnya!

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI