Suara.com - Kimberly Ryder baru saja menghadiri sidang gugatan cerainya dengan Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2024).
Dalam gugatannya, Kimberly Ryder ternyata hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu dari Edward Akbar. Menurut kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad SH, kliennya itu sudah tidak menemukan titik temu dengan Edward Akbar, sehingga ia ingin mempercepat proses perceraian dengan suaminya tersebut.
"Yang jelas dari klien saya sudah merasa tidak ada titik temu sebenarnya, yang harusnya segera dilanjutkan ke proses jawab menjawab di persidangan," kata Machi Ahmad selaku kuasa hukum Kimberly Ryder dikutip dari kanal YouTube Mantra Room pada Kamis (8/8/2024).
Kuasa hukum menerangkan jika Kimberly Ryder hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu agar tidak mempersulit Edward Akbar selaku tergugat.
"Bahkan nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan hanya Rp1.000 ribu, masing-masing Rp1.000 ribu nafkah mut'ah, yang ditotal 5 itu cuma Rp5 ribu, tidak mempersulit kepada tergugat," kata Machi. SImak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Nada/Faris