Suara.com - Satreskrim Polresta Solo membekuk tiga pelaku penyerangan terhadap dua suporter Persis Solo yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024). Dalam rilis yang berlangsung di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024), tiga pelaku turut dihadirkan, masing-masing CP (31), AAM (23), dan RRN (19) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan, ketiga tersangka menyerang dua suporter Persis Solo, EF (19) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan MAS (15) warga Serengan, Kota Solo. Penyerangan terjadi saat ketiganya berboncengan menggunakan satu unit motor.
Usai peristiwa itu, Polisi melakukan pelacakan menggunakan kamera CCTV dan keterangan saksi untuk menemukan pelaku. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Heriyanto